"Orang tua korban yang dihubungi menerima kematian korban sebagai ajal, dan menolak dilakukannya autopsi," tandasnya.
5. Imbauan Polisi
Kapolresta Kupang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan bunuh diri.
"Apabila ada suatu permasalahan yang rumit dan tidak bisa untuk diselesaikan sendiri, segera berkomunikasi dengan orang lain, yakni orang tua, saudara hingga tokoh agamanya, agar dapat dibantu dalam penyelesaiannya."
"Selain itu, dapat mengunjungi klinik kejiwaan atau rumah sakit untuk berkonsultasi dengan psikiater," pungkasnya.
Itulah fakta-fakta peristiwa gantung diri di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. ***