Mengetahui hal itu, saksi KF kemudian memberitahu FAF dan tetangga di sekitar rumah.
Mereka lalu mendobrak pintu kamar korban.
Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Raja (Koja).
Baca Juga: Buaya Terkam Pemancing di Danau Tuadale Kupang Barat, Korban Alami Luka Serius
"Anggota piket Polsek Koja yang menerima laporan, lalu langsung ke lokasi untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi."
"Kemudian petugas melakukan oleh TKP dan menginterogasi para saksi," terang mantan penyidik Bareskrim Polri ini.
3. Pengakuan Keluarga Korban
Berdasarkan pengakuan dari bapak kecil korban yakni KF, sehari sebelum kejadian yakni pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WITA, korban terlihat duduk sendiri di depan rumah.
KF melihat korban dalam keadaan termenung dan tatapan matanya kosong.
Tidak lama kemudian korban masuk ke kamar dan tidak keluar dari rumah sampai pada waktu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Baca Juga: Tujuh Puluh Rumah Terendam Banjir Rob di Pesisir Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang, Warga Mengungsi
4. Pihak Keluarga Tolak Autopsi
Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum luar.
Pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi dan menerima kematian korban sebagai sebuah takdir.