PORTALOKA.ID - Seorang pria, EF (38) nekat habisi nyawa AS (37) di Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Hal itu dilakukan oleh FE gegara sakit hati mendapat ucapan kasar dari AS.
Keduanya minum-minuman keras kemudian berkelahi.
Setelah itu, EF membunuh dan memotong kepala AS.
Korban AS merupakan warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku dan korban saling mengenal karena pernah bekerja Bersama.
"Korban dan tersangka berteman, pernah satu kerja."
"Sebelum kejadian mereka mengkonsumsi miras bersama di lokasi kejadian kemudian terjadi cekcok berujung pembunuhan dan mutilasi," ucap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, di Mapolres Jombang, Kamis, 20 Februari 2025.
Baca Juga: IRT di Bandar Lampung Edarkan dan Simpan Sabu 152 Gram Dapat Upah Rp 20 Ribu, 1 Temannya DPO
Mayat korban AS ditemukan di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu, 12 Februari 2025.
Saat kejadian, mayat korban ditemukan tanpa kepala.
Sore harinya warga menemukan kepala korban AS di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono menuturkan EF mengaku membunuh AS karena sakit hati atas ucapan yang dianggap tidak pantas.