Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Lengkap 1 Bandar dan 2 Pemasang Digerebek Polisi saat Judi Dadu di Hajatan Wayang Kulit Delanggu Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 18 Februari 2025 | 11:59 WIB
Polres Klaten Gerebek Judi Dadu di Hajatan Wayang Kulit, Tiga Pelaku Ditangkap (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten Gerebek Judi Dadu di Hajatan Wayang Kulit, Tiga Pelaku Ditangkap (Dok. Humas Polres Klaten)

Ada juga 3 biji dadu dengan 6 sisi bergambar, 1 tempurung kelapa sebagai alat mengocok dadu, serta uang tunai sejumlah Rp 935 ribu.

Baca Juga: Hujan Deras, 2 Ekor Sapi Mati di Kandang Gegara Tersambar Petir di Kemalang Klaten, 1 Kondisi Bunting 1 Baru Saja Dikawinkan

M, A dan D diamankan di Mapolres Klaten guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, M, A dan D dijerat  Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP, subsider Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP.

M, A dan D diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X