Setelah mendapatkan laporan, polisi Polsek Bojongsoang gerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
AS dan M akhirnya ditangkap pada Minggu dini hari, 16 Februari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB.
Mereka diciduk di kawasan Kampung Cikoneng tanpa perlawanan.
"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti 1 unit handphone yang dirampas dari korban."
"Ada juga 1 unit sepeda motor Honda Beat D-2491-JN yang digunakan dalam aksi penjambretan," ujar Kompol Tugiman.
Kompol Tugiman menuturkan AS dan M kini sudah diamankan di Polsek Bojongsoang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum."
"Segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminalitas," tutup Kompol Tugiman. ***
Artikel Terkait
OTW Main Badminton, Dosen di Rancaekek Bandung Jadi Korban Penganiayaan Pemuda hingga Alami Gangguan Penglihatan, Begini Kronologinya
Petani Asal Cianjur Maling Sepeda Motor di Teras Kontrakan Katapang Bandung, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Sukamenak Margahayu Bandung, Ada Luka di Tubuh Korban Akibat Benda Tumpul
Terungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kontrakan Sukamenak Bandung, Suami Siri Ditangkap saat Mabuk Sembunyi di Konter
Pemuda Bertato 'Gina' yang Aniaya dan Palak Dosen di Rancaekek Bandung Endingnya Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan