Senpi rakitan tersebut terjual Rp 2 juta per pucuk.
Transaksinya melalui pembayaran via transfer rekening bank.
"Ada 10 pucuk senpi rakitan yang sudah terjual."
"Kami masih menelusuri pembeli senpi rakitan buatan tersangka."
"Diantaranya ada pemesan dari Lampung."
"PR mengakui perbuatanya telah membuat dan menjual senjata hasil rakitan melalui online shop sebanyak 6 kali,” ucap AKBP Akmal.
Polisi telah mengamankan sejumah barang bukti yakni 2 pucuk senpi rakitan, 2 senjata mainan revolver ZPS phyiton yang dimodifikasi dengan laras pipa besi.
Ada juga 1 pucuk senjata mainan revolver jenis dompis, 1 pucuk senjata air softgun merek WG warna hitam, 2 mesin gerinda.
Baca Juga: Aksi Teror Pembakaran Jemuran Bikin Resah dan Takut Warga, 3 Rumah di Ceper Klaten Jadi Korban
Selain itu masih ada 1 mesin bor, 1 mesin tunner elektrik, 45 butir peluru jenis ramset.
Serta 1 pucuk senpi jeniorganiks FN yang sudah berkarat.
Atas perbuatan tersebut, PR dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.
PR terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya selama 20 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Kebakaran TPA Sampah Troketon Pedan Klaten, 2 Mobil Damkar Dikerahkan
Aksi Teror Pembakaran Jemuran Bikin Resah dan Takut Warga, 3 Rumah di Ceper Klaten Jadi Korban
Iseng Mainan Tutup Galon Air Endingnya Jari Nyangkut, Siswa SMPN 6 Klaten Datangi Damkar, Begini Proses Pelepasannya
Maling Tepergok Marbot Lagi Bongkar Kotak Amal di Masjid Darussalam Tulung Klaten, Endingnya Kabur Tinggalkan Honda Beat dan KTP
Terungkap Ciri-ciri Pria Tepergok Bongkar Kotak Amal di Masjid Darussalam Tulung Klaten lalu Kabur Tinggalkan Honda Beat dan KTP
Ular Kobra 1,3 Meter Ditangkap di Tirtomarto Cawas Klaten, Saat Dimasukkan ke Galon Muntahkan 3 Telur Ayam Utuh