Rabu, 2 September 2026

2 Pria Terciduk di Rumah Kost Cilacap Tengah Gegara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Beli Sabu Lewat Instagram

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 13 Februari 2025 | 09:24 WIB
Dua orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu malam, 8 Februari 2025.  (Instagram @humaspolrestacilacap)
Dua orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu malam, 8 Februari 2025. (Instagram @humaspolrestacilacap)

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Cilacap Ditangkap di Wilayah Donan, Ternyata Residivis

Barang bukti yang diamankan dari PSW yakni 1 paket sabu yang dibungkus kertas tisu dan dililit isolasi merah, 1 unit ponsel dan tas selempang hitam.

Sementara itu, dari NARG, polisi menemukan 1 unit tablet, sepeda motor Yamaha Mio Soul, dan beberapa barang pribadi lainnya.

PSW dan NARG kini ditetapkan sebagai pengguna narkoba.

Mereka dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pria Nekat Maling Honda Supra yang Ditinggal ke Sawah di Dayeuhluhur Cilacap Jawa Tengah, Pelaku Kabur ke Perkebunan Dikejar Warga, 1 DPO

Polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga terkait peredaran narkotika.

PSW dan NARG dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1), lebih Sub Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X