Baca Juga: Alhamdulillah, PPPK Dapat Ikuti Seleksi CPNS Tanpa Mundur dari Jabatan Sebelumnya
Polisi melanjutkan pengejaran terhadap 1 orang pelaku yang motornya masih mati.
Diduga, motor itu hasil dari kejahatan.
Polisi akhirnya meringkus diduga pelaku di siring semak-semak di Jalan Sutami saat berusaha melarikan diri.
AB mengaku motor yang dimaling itu adalah hasil kejahatan (curanmor) di wilayah Sukarame.
"Beberapa wilayah tersebut di daerah Jalan Way Hui dan daerah Universitas Raden Intan UIN Raden Intan Lampung," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk.
Polisi kini masih mengejar 2 pelaku lainnya.
Dari tangan AB, polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor honda beat warna biru dongker, kunci leter t, 1 buah jaket warna hitam hingga sepasang sandal warna coklat.
Akibat perbuatannya tersebut, AB dijerat dengan Pasal 363b KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. ***
Artikel Terkait
Alhamdulillah, PPPK Dapat Ikuti Seleksi CPNS Tanpa Mundur dari Jabatan Sebelumnya
Tinjau Bendung Colo Wonogiri, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Kesiapan Irigasi untuk Sokong Swasembada Pangan
Jadwal Lengkap Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Klaten, Kapolres: Kegiatan Harus Menarik dan Edukatif agar Menyentuh Kesadaran Masyarakat
Digelar 14 Hari! Polda DIY Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Progo 2025 Mulai Hari ini, Dirlantas: Antisipasi Jarak Kepala dan Aspal
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun Melalui Aplikasi SatuSehat Dilengkapi dengan Jenis Pemeriksaan yang Diberikan