Minggu, 19 Juli 2026

Pemuda Nekat Maling Motor Honda Beat di Bandar Lampung, Begini Kronologi Lengkap Penangkapannya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 10 Februari 2025 | 17:24 WIB
Seorang pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung gegara terlibat dalam kasus kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).  (Tribrata News Polres Bandar Lampung)
Seorang pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung gegara terlibat dalam kasus kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor). (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

Baca Juga: Alhamdulillah, PPPK Dapat Ikuti Seleksi CPNS Tanpa Mundur dari Jabatan Sebelumnya

Polisi melanjutkan pengejaran terhadap 1 orang pelaku yang motornya masih mati.

Diduga, motor itu hasil dari kejahatan.

Polisi akhirnya meringkus diduga pelaku di siring semak-semak di Jalan Sutami saat berusaha melarikan diri.

AB mengaku motor yang dimaling itu adalah hasil kejahatan (curanmor) di wilayah Sukarame.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Klaten, Kapolres: Kegiatan Harus Menarik dan Edukatif agar Menyentuh Kesadaran Masyarakat

"Beberapa wilayah tersebut di daerah Jalan Way Hui dan daerah Universitas Raden Intan UIN Raden Intan Lampung," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk.

Polisi kini masih mengejar 2 pelaku lainnya.

Dari tangan AB, polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor honda beat warna biru dongker, kunci leter t, 1 buah jaket warna hitam hingga sepasang sandal warna coklat.

Akibat perbuatannya tersebut, AB dijerat dengan Pasal 363b KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X