Baca Juga: Sempat Gaduh, Kini Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jualan Lagi, Ini Respon Airlangga Hartarto
Selain melakukan pemantauan langsung di pangkalan dan agen, Ditreskrimsus Polda Jateng juga mendukung langkah pemerintah dalam mengatur distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Berbagai upaya yang telah dilakukan seperti sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, dan penyalur gas LPG bersubsidi terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bagi ASN dan pegawai BUMN.
Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg di Jawa Tengah tetap terkendali dan tepat sasaran.
Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayah Jawa Tengah. ***
Artikel Terkait
Sri Mulyani Angkat Bicara soal Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS: Tunggu Saja!
Bukan Bunuh Diri, Begini Penjelasan Kepala Sekolah Terkait Siswa yang Jatuh dari Lantai 2 SMPN 40 Semarang
Resep Tahu Tempe Telur Masak Legit ala Chef Rudy, Masaknya Gampang Pakai Bumbu Dasar Putih
Jalan Terlalu ke Kiri, Truk Pasir Terguling ke Sawah di Jogonalan Klaten, Begini Kondisi Sopir
Menilik Tradisi Munggahan dalam Balutan Tradisi Syiar Islam di Tatar Galuh Ciamis - Part 1
Jadi Bupati-Wakil Bupati Klaten Terpilih, Ini Program Hamenang dan Benny: Ada Internet Gratis di Tiap Desa hingga Modal Karang Taruna Rp 15 Juta
Terbongkar Praktik Ilegal Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg di Purworejo Jawa Tengah, Ratusan Tabung Gas Disita
Dibangunkan Tak Bergerak, Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas oleh Istrinya di Rumah Kos Purbalingga Jawa Tengah