Kamis, 4 Juni 2026

Pendaftaran Dibuka, Ini Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025, Tersedia 269 Ribu Kuota

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 6 Februari 2025 | 20:31 WIB
Inilah tahapan PPG Daljab Kemenag 2025 yang dimulai bulan Maret (Kemenag)
Inilah tahapan PPG Daljab Kemenag 2025 yang dimulai bulan Maret (Kemenag)

5. Mengikuti Pembelajaran

Guru mengikuti pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK.

Berbeda dengan PPG model lama yang dilakukan secara syncronus, PPG Daljab ini dilakukan dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS).

Untuk Angkatan Ke-1, jumlah hari aktif pembelajaran selama 49 hari.

Baca Juga: The Power of Netizen! PT Timah Resmi Pecat Karyawannya Usai Sindir Honorer dan Pengguna BPJS

6. Induksi dan Try Out

Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG Daljab akan memperoleh induksi pembahasan kisi-kisi UKMPPG melalui video yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja.

Selain itu, peserta juga akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti try out Uji Pengetahuan.

7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) melalui platform UKMPPG Kemendikbud yang terdiri dari:

Baca Juga: Driver Ojol di Cilacap Jadi Korban Penganiayaan Gegara Pelaku Tak Terima Diklakson, Begini Kondisinya

- Uji Kinerja yang mengukur kemampuan peserta PPG dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran secara memadai dalam bentuk video pembelajaran melalui platform.

- Uji Pengetahuan yaitu uji tulis berbasis komputer yang dilaksanakan untuk mengukur penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG.

Website Khusus PPG Daljab Kemenag

Untuk memudahkan peserta dalam memperoleh informasi, Kemenag menyiapkan website khusus PPG Daljab.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X