Kamis, 4 Juni 2026

Nekat Bobol dan Rusak CCTV Alfamart Seorang Pria Paruh Baya Dibekuk Satreskrim Polres Boyolali

Photo Author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 16:13 WIB
Kasus Pencurian di Alfamart Boyolali, Jawa tengah (dok Polres Boyolali)
Kasus Pencurian di Alfamart Boyolali, Jawa tengah (dok Polres Boyolali)

BOYOLALI, PORTALOKA.ID – Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar toko ritel Alfamart di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, yang terjadi pada Jumat 31 Januari 2025 lalu.

Seorang pelaku berinisial PW (51), laki-laki, warga Ngawi, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto pada Selasa 4 Februari 2025, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh pihaknya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Pada saat itu dua karyawan toko, ARS dan DA, datang untuk membuka toko mereka pada Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Tolak Hubungan Badan dan Hendak Ajukan Cerai, Seorang Istri Dilinggis Suami di Bantul Yogyakarta, Jasad Tertutup Kain Merah

Mereka pun terkejut karena menemukan etalase rokok dalam keadaan berantakan serta sebagian besar barang hilang.

Lalu pada saat mengecek ke bagian gudang toko, mereka mendapati server CCTV sudah dirusak dan perangkat DVR raib dicuri.

Tak hanya itu saja, plafon dan tembok toko pun turut dijebol oleh pelaku.

Mengetahui hal ini, karyawan tersebut segera melaporkan ke Polres Boyolali.

Baca Juga: Ditemukan Mayat Wanita di Sebuah Rumah Kawasan Kasihan Bantul Yogyakarta, Ditutup Selimut Merah dan Terdapat Pewangi Pakaian di Atas Jasad

Tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di lokasi yang berbeda.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena modus yang digunakan pelaku cukup rapi dan terencana. Pelaku merusak plafon toko untuk masuk, menonaktifkan server CCTV, dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp14 juta,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, turut menjelaskan bahwa pelaku, yang diketahui bernama PW (51), merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal serupa.

Selain membobol Alfamart di wilayah Sawit, Boyolali, dalam pengakuannya pelaku ternyata telah melakukan pencurian dengan modus yang serupa di beberapa lokasi lainnya.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X