"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku AP di rumah kost yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian atau rumah pelaku sekira pukul 11.00 WIB," bebernya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku dan korban adalah suami istri yang telah pisang ranjang.
Korban diketahui telah meninggalkan rumah dan tinggal di Kulon Progo.
Masih kata Jeffry, niat korban mendatangi rumah pelaku hendak mengajukan cerai pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Keduanya pun terlibat cek-cok saat pertemuan tersebut.
"Tadinya, korban datang ke rumah pelaku dengan niat mengajukan cerai. Kemudian, korban dan pelaku sempat cekcok," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku meminta berhubungan badan dengan korban.
Namun, korban menolak.
Pelaku akhirnya merasa jengkel dan memukul korban dengan linggis.
Korban pun terkapar hingga meninggal dunia di TKP.
"Pelaku mengakui menghabisi nyawa korban W, dengan cara memukul korban dengan linggis dari belakang bagian belakang," ucap dia.
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Piyungan Bantul Yogyakarta, Dua Kendaraan Rusak dan Truk Masih Mulus
SMKN 1 Bantul Yogyakarta Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta dan 40 Gram Emas Ludes, Wakil Kepala Sekolah Paling Menderita
Pemotor Tanpa Identitas Hendak Menyebrang Tertabrak Truk Boks di Jalan Raya Solo-Yogyakarta Ceper Klaten, Begini Kondisinya
Pria Asal Ponorogo Nekat Lompat dari KA Gajayana di Yogyakarta Gegara Panik, Begini Kronologinya
3 Fakta Aksi Nekat Pria Lompat dari KA Gajayana di Yogyakarta, Terungkap Proses Evakuasi dan Kondisi Korban
Harley Davidson Tabrak Vario di Ring Road Sewon Bantul Yogyakarta, 1 Balita Terluka
Ditemukan Mayat Wanita di Sebuah Rumah Kawasan Kasihan Bantul Yogyakarta, Ditutup Selimut Merah dan Terdapat Pewangi Pakaian di Atas Jasad