"Rp14 Milyar per unit. Biaya pembangunan pake uang rakyat. Setelah jadi rumahnya dibiarkan kosong," cuitnya menanggapi utas tersebut.
"Sementara rakyat masih banyak yang harus banting tulang buat sewa rumah dan masih mimpi punya rumah pribadi, ngebayangin aja bisa bikin kepala panas ye nggak?," lanjutnya.
"Tapi, giliran udah punya rumah sendiri masih harus bergelut dengan mafia tanah," tulis akun @lya***.
"Ni entar waktunya pindah malah minta renovasi karena rumah terbengkalai pasti ada aja masalahnya," cuit akun @yayuk***.
"Sudah mengorbankan hutan kalimantan, dan mengorbankan duit rakyat dengan percuma, rumah-rumah yang sudah jadi malah tidak dihuni," ungkap akun @farid*** kesal.
"Memang sayang banget kalau proyek sebesar ini malah jadi mubazir. Semoga ada keputusan yang jelas ke depannya, biar nggak cuma buang duit," harap akun @nilo***.
Sebagai informasi, rumah menteri tersebut berada di Jalan Sumbu Barat yang berjarak sekitar satu kilometer dari Istana Negara IKN.
Bangunan itu berjumlah 36 rumah tapak jabatan menteri, sebelas di antaranya merupakan bangunan di downslope.
Sementara 25 lainnya adalah bangunan upslope dengan luas lahan seluruhnya sekitar 20,4 hektar.
Baca Juga: Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Masih Dibuka, Simak Timeline Lengkapnya DI SINI
Downslope adalah desain hunian modern dengan pembangunan di lahan berkontur perbukitan dan lantai bangunan menyesuaikan kontur tanah.
Adapun upslope merupakan bangunan yang mengikuti kontur tanah ke atas atau naik.
Rumah mewah menteri di IKN ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, diantaranya kursi dan meja di ruang makan, ruang kerja, serta ruang tamu.
Artikel Terkait
Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Masih Dibuka, Simak Timeline Lengkapnya DI SINI
Masyarakat Resah Imbas LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Akun Instagram Menteri ESDM Bahlil Digeruduk Warganet
Gelar Aksi Damai Setelah 4 Tahun Tukin ASN Tak Kunjung Dibayarkan, Selama Ini Dosen ISI Yogyakarta Hanya Terima Gaji UMR
WASPADA! Progam Makan Bergizi Gratis Jadi Ajang Penipuan Pelaku UMKM Ciamis
Haedar Nashir Percaya Prabowo Tegas Selesaikan Polemik Pagar Laut: Itu Ilegal Ya Tindak Saja Secara Hukum