Baca Juga: Ketua DPD Usul Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat, Istana Berang: Memalukan!
Pemerintah tak melupakan petani dan potensi pangan lokal dalam MBG ini.
Mitra yang bergabung harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama pembuatan makanan.
Hal itu salah satunya untuk membantu kesejahteraan dari petani lokal.
Terakhir, mitra juga harus resmi dan dikelola berdasarkan aturan.
Yakni pemiliknya memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha atau NIB.***
Artikel Terkait
Gegara Kelalaian Sopir Fortuner, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Jalan Samas Bantul Yogyakarta
Hujan Deras Picu Longsor di Sikka, NTT, Akses Terputus, Warga Siap Gotong Royong!
Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kakinya Cacat, Disuruh Tidur di Kandang Hewan oleh Paman
Sopir Truk di Ngawi Ditangkap Polisi Gegara Jual 7 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya
Polisi Gercep! Terduga Pelaku Pembunuhan Pria 60 Tahun di Pacet Bandung Ditangkap, Kurang dari 24 Jam
9 Fakta Pelajar SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, Tangis Pilu Sambut Kedatangan Korban dan Orangtua Miliki Firasat