Kamis, 4 Juni 2026

Mengaku Minta Dinikah Secara Sah dengan Syarat yang Berat, Pelaku Mutilasi di Ngawi Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Uswatun Khasanah

Photo Author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 15:12 WIB
Pelaku mutilasi Uswatun Khasanah minta maaf pada keluarga korban (X @jenajennn666)
Pelaku mutilasi Uswatun Khasanah minta maaf pada keluarga korban (X @jenajennn666)

"Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," imbuh Farman.

Baca Juga: Identitas 13 Korban Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, Semua Sudah Ditemukan

Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, korban meminta segera dinikahi secara sah dengan syarat pelaku mencerai istrinya.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," ucapnya.

Lebih lanjut, istri siri pelaku kecewa karena RTH memiliki anak lagi.

"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," tukasnya.

Baca Juga: Gagal Jadi PNS, Jika CPNS Tak Penuhi 2 Syarat Permenpan-RB Berikut!

Kronologi Pembunuhan Uswatun Khasanah

Imbas dari sakit hatinya itu, RTH pun menyimpan dendam terhadap kekasih gelapnya, Uswatun Khasanah.

Kombes Pol Farman mengatakan bahwa pembunuhan pelaku telah direncanakan sebelumnya.

Tersangka menjemput korban di Terminal Gayatri, Tulungagung.

Kemudian membawanya ke Hotel Jalan Bismo, Kota Kediri pada Minggu, 19 Januari 2025.

Baca Juga: Semangat Berbagi di Tahun Baru Imlek 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga di Tangerang dan Singkawang

Tragedi berawal ketika terjadi cekcok antar keduanya di hotel tersebut.

Akhirnya, RTH mencekik leher korban hingga tewas pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X