Baca Juga: Jangan Main-Main! Ini Sanksi Berat bagi Pelamar CASN yang Mundur Setelah Lulus
Sedangkan bagi peserta didik yang beragama lain, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dalam proses pembelajaran ini diharapkan adanya peran serta baik dari orangtua, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, pemerintah daerah, maupun kantor wilayah Kementerian Agama supaya selaras dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan.***
Artikel Terkait
Ikatan Alumni Pondok Pesantren Al Barkah Ciamis Gelar Haul, Reuni dan Tabligh Akbar
Resep Lontong Cap Go Meh Super Gurih dan Sedap, Kudapan Khas Tahun Baru Imlek
Kecelakaan Innova Tabrak Ontel di Tugu Pensil Kulon Progo Yogyakarta, Begini Kondisi Pesepeda
Battle Minuman Indomaret Point VS Bean! Spot dari Alfamart, Mana yang Lebih Enak?
Wujudkan Hak Penyandang Disabilitas, BAZNAS Resmikan ZCoffee Hening di Yogyakarta
543 Rumah Terbakar, 1.797 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Begini Penampakan Lokasi Usai Kebakaran Kemayoran