Jika sudah yakin tidak ada kesalahan, pelamar bisa menandai seluruh kotak yang ada pada tampilan Resume.
Baca Juga: Tok! Resmi dari MenPAN RB, Begini 8 Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Kemudian tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
Dengan mengklik tombol tersebut, berarti pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila ada data yang tidak sesuai dengan dokumen.
Selanjutnya akan muncul notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa semua data tidak dapat diubah kembali setelah proses diakhiri.
Jika sudah yakin lalu klik "Iya" dan akan muncul tampilan halaman "Final Resume".
Baca Juga: Angin Segar! Menpan RB Tentukan 9 Jabatan yang Bisa Diisi Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu
Ketika halaman "Final Resume" muncul, berarti pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.
Pada halaman Resume ini, pelamar juga dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik "Cetak Kartu Informasi Akun" dan Kartu Pendaftaran dengan mengklik "Cetak Kartu Pendaftaran". ***
Artikel Terkait
Ide Menu Buka Puasa, Ayam Goreng Telur Asin yang Gurih dan Lezat, Bisa Jadi Ide Jualan, Intip Resepnya
Kecelakaan Maut Truk Nyemplung Jurang Sedalam 15 Meter di Kubu Raya Kalimantan Barat, 2 Nyawa Melayang, 1 Luka Serius
Update Kasus ASN di Bandung Barat Calvin yang Diduga Alami KDRT dari sang Istri: Memulai Lembaran Baru
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pria 45 Tahun Ditemukan Tewas Tergeletak di Tepi Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya
Kenalan Via Aplikasi Kencan, ASN Bandung Barat Diduga Jadi Korban KDRT Istri, Sang Kakak Ungkap Beberapa Kejanggalan
Siap-siap! MenPAN RB Bakal Siapkan Penerimaan CPNS 2025, Jumlah Kementerian Bertambah Nih
Kecelakaan 4 Mobil, Daihatsu Grandmax Seruduk Jeep Lalu Oleng Tabrak Toyota Avanza di Banguntapan Bantul Yogyakarta, Begini Kronologi Lengkapnya