Minggu, 19 Juli 2026

Bandar Lampung Rentan Banjir, Apa Sebenarnya yang Terjadi? Ini Penjelasan BMKG

Photo Author
Frista Zeuny, Portaloka
- Minggu, 19 Januari 2025 | 19:49 WIB
BMKG Lampung menyebut, Bandar Lampung termasuk daerah rentang banjir (Kemenkeu)
BMKG Lampung menyebut, Bandar Lampung termasuk daerah rentang banjir (Kemenkeu)

4. Tata Ruang Berkelanjutan

Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat perlu memperhatikan kelestarian lingkungan dalam bidang pembangunan.

Dengan menghentikan pembangunan di kawasan rawan banjir dapat menciptakan desa yang layak huni, sehat, dan sejahtera.

5. Pengerukan Sungai

Normalisasi atau pengerukan sungai memiliki dampak yang baik bagi lingkungan.

Dalam hal ini, sedimentasi yang menghambat alran air dapat diatasi dengan pengerukan.

Baca Juga: Seru Banget! Nguber Drummer Street Jam Sambangi Malioboro Yogyakarta, Kolaborasi Bareng Musisi Lokal

Sehingga, kapasitas sungai dalam menampung debit air pun dapat bertambah.

Selain itu, normalisasi sungai dapat mengurangi resiko banjir dan genangan air.

Terkait hal ini, BPBD Lampung menegaskan supaya pemerintah dan masyarakat, khususnya Bandar Lampung dapat berkolaborasi bersama.

Hal itu diperlukan agar bencana banjir tidak terus berulang.

Sementara mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama di masa depan.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: BMKG Lampung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X