Selasa, 2 Juni 2026

Kisah Kapolsek Juwiring Klaten AKP Sumardi Wakafkan Tanah 200 Meter untuk Bangun Masjid: Bekal Kami di Akhirat

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 19 Januari 2025 | 09:42 WIB
Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi mewakafkan tanah seluas 200 meter persegi untuk pembangunan Masjid Al-Hidayah di Dukuh Larang, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Dok. Polres Klaten)
Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi mewakafkan tanah seluas 200 meter persegi untuk pembangunan Masjid Al-Hidayah di Dukuh Larang, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Polres Klaten)

Dukungan masyarakat pun mengalir deras untuk proses pembangunan Masjid Al-Hidayah.

Baca Juga: Kisah Kuli Bangunan di Prambanan, Klaten Ketiban Rejeki Nomplok, Rumah Gedeknya Disulap jadi Layak Huni, Kini Diatasnamakan Anaknya

AKP Sumardi berharap masjid tersebut akan menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat mempererat hubungan sosial dan meningkatkan keaktifan jamaah.

Selain itu, masyarakat dapat semakin aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjadikan masjid sebagai pusat persatuan.

"Dengan dibangunnya masjid ini, saya berharap masyarakat semakin erat dan aktif dalam kegiatan di masjid," kata AKP Sumardi.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Basin, Untung Dupoyono mengatakan AKP Sumardi adalah sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Kisah Wagiyem Penjual Bubur Warga Ceper Rumahnya Dibedah Komunitas Info Cegatan Klaten ICK, Kini Tak Perlu Ngungsi ke Tentangga saat Hujan

AKP Sumardi selama ini dikenal sebagai pemimpin sekaligus figur masyarakat yang rendah hati.

"Beliau juga selaku ketua panitia pembangunan Masjid Al-Hidayah, yang tanahnya juga wakaf dari beliau."

"Kami sangat terbantu dengan kehadiran beliau," kata Untung Dupoyono.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.klaten.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X