Minggu, 19 Juli 2026

Pencurian 5 Kayu Sono Birth di Gunungkidul Yogyakarta Berakhir Damai, Polisi: Terlapor Sudah di Rumah

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:07 WIB
Ilustrasi - Kasus pencurian kayu sono brith di Gunungkidul berakhir damai (Freepik/macrovector)
Ilustrasi - Kasus pencurian kayu sono brith di Gunungkidul berakhir damai (Freepik/macrovector)

PORTALOKA.ID - Polemik pencurian kayu sono brith di kawasan hutan negara, Paliyan, Gunungkidul berakhir damai melalui restorative justice (RJ).

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan tersangka M (44) dan pihak perhutani sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah, pagi tadi kami mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice," kata Ary.

Ary bilang, telah ada pihak yang menjadi penjamin pelaku M.

Baca Juga: Kecelakaan Karambol 4 Kendaraan di Banguntapan Bantul Yogyakarta, Pemotor Cedera Kepala

 

"Mengarah kepada damai ya, tapi penanganan perkara dengan melibatkan banyak instansi atau pihak yang terkait. Jadi ada penjamin masyarakat, kemudian ada dari pihak keluarga juga, ada dari perwakilan lingkungan juga, gitu," jelas Ary.

Menurut Ary, M sudah dikembalikan ke rumahnya setelah dilakukan penangguhan penahanan pada Kamis, 16 Januari 2025 sore.

"Terlapor sudah di rumah, sudah dikembalikan," ucapnya.

Ary mengatakan pihak pelapor telah mencabut laporannya. 

Baca Juga: Innova Tergencet Truk Tronton dan Bus di Jalan Laksda Adisutjipto Sleman Yogyakarta, Begini Kondisi Korban

"Jadi pelapor sudah sepakat untuk mencabut itu tadi pagi, dan kemudian proses untuk RJ kan ada beberapa tahap. Nah, ini masih berlangsung," katanya.

Sebelumnya viral diberitakan kasus pencurian kayu jenis sono birth milik RPH Perhutani di petak 101 RPH Menggoro BDH, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku berinisial M (44) laki-laki warga Panggang, Gunungkidul.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X