GUNUNGKIDUL, PORTALOKA.ID - Seorang pelajar di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di sebuah kandang ayam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dijelaskan Kapolsek Playen AKP Sigit Tejakusuma, peristiwa bermula saat korban berinisial DS (16) dihubungi oleh Taufik alias Pablo untuk datang ke kandang ayam yang berada di Ngunut, Playen, Gunungkidul.
Korban DS yang merupakan warga Paliyan, Gunungkidul itu diminta datang ke kandang ayam untuk dikenalkan dengan teman Taufik.
Mereka lantas mengobrol hingga larut malam.
Setelah itu, korban berpamitan untuk pulang ke rumah pada 9 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, Taufik meminta kaus yang dipakai DS dan permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Taufik pun tersulut emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban.
Korban DS dianiaya oleh Taufik dan rekannya Triyanto alias Trimbil asal Paliyan, Gunungkidul.
Tak hanya dipukuli, punggung korban sempat ditusuk Taufik menggunakan gunting.
"Tiba-tiba korban dipukuli oleh Triyanto dan Taufik. Bahkan, Taufik sempat menusuk punggung korban mengggunakan gunting," ujar AKP Sigit dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gunungkidul, Kamis, 16 Januari 2025.
Selain dianiaya, korban juga dipalak dan disekap oleh pelaku.
Artikel Terkait
Melilit Ayam Pancingan Warga, Ular Piton 2,5 Meter di Balak Cawas Klaten Dievakuasi Relawan RCTD
Resep Nasi Liwet Tanpa Santan yang Gurih dan Wangi ala Ika Mardatillah, Bisa Jadi Menu Buka Puasa
Alhamdulillah! MenPAN RB Setujui Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Segini Per Bulannya
Berhasil Ungkap Kasus Cepat dan Tepat, 37 Personel Polres Klaten Jawa Tengah Terima Penghargaan
Terungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Nelayan Mengambang di Pantai Menganti Kebumen, Keluarga Mengenali dari Celana Dalam yang Dikenakan
Adu Banteng Pikap L300 Vs Truk di Temon Kulon Progo Yogyakarta, Kendaraan Terguling ke Sawah
Pria Asal Boyolali Tewas Usai Menabrak Pohon Tumbang di Kretek Bantul Yogyakarta, Begini Kondisinya
Gegara Curi 5 Potong Kayu Sono Brith Milik Perhutani, Pria Asal Gunungkidul Yogyakarta Terancam 5 Tahun Penjara