PORTALOKA.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi.
Hal tersebut dilakukan guna mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non ASN atau honorer.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu, pemerintah kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Baca Juga: Seleksi Cuma Formalitas, MenPAN RB Pastikan Semua Honorer Diangkat jadi PPPK, Begini Aturannya
Waktu pendaftaran PPPK tersebut diperpanjang mulai 16 hingga 20 Januari 2025.
Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan, perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis.
Sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non ASN.
"Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non ASN," jelas Rini.
Melalui komitmen ini, peerintah ingin memastikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik instansi pemerintahan pusat maupun daerah.
Untuk membantu melakukan pengangkatan tenaga honorer yang mengikuti seleksi tahap 2 menjadi PPPK tetap maupun paruh waktu.
Rini menambahkan, terdapat empat jabatan pelaksana yang tersedia bagi pelamar PPPK 2024 tahap 2 ini.
Jabatan tersebut meliputi Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.
Artikel Terkait
Poin Penting untuk Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Menurut KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025
Bagaimana Nasib Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Inilah Aturan Menurut MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025
Kabar Gembira! MenPAN RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Segini Besaran per Bulan Wilayah Jawa Barat
Penting! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Lolos PPPK 2024 Tapi Mengundurkan Diri, Apa Saja?
Selain Penggunaan Materai, Inilah 6 Penyebab Peserta PPPK 2024 Dinyatakan Gagal Seleksi
Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Kesempatan Terakhir Bagi Honorer untuk jadi ASN, Catat Kriteria Pelamar dan Jadwalnya
Seleksi Cuma Formalitas, MenPAN RB Pastikan Semua Honorer Diangkat jadi PPPK, Begini Aturannya