- Kemenkumham: Petugas Pemasyarakatan.
- Kemenhub: Tenaga administrasi dan penjaga jalur transportasi.
- Kemendikbud: Pramu laboratorium.
- Pemda: Satpol PP dan tenaga administrasi.
- Kementerian PUPR: Operator alat berat.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2025 Dibuka, Daftar Lewat Jalur Khusus Ini Bisa Langsung Jadi ASN Tanpa Seleksi Umum
Persyaratan Umum dan Khusus bagi Lulusan SMA
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2025, pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.
Berikut adalah persyaratan umum dan khusus yang berlaku:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tergantung pada instansi dan posisi).
- Pendidikan: Lulusan SMA/SMK atau sederajat.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
- Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba: Dibuktikan dengan hasil tes narkoba.
Artikel Terkait
Poin Penting untuk Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Menurut KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025
Kabar Gembira! MenPAN RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Segini Besaran per Bulan Wilayah Jawa Barat
Momen Seru Para Siswi SMA Nikmati Makan Bergizi Gratis, Bawa Kerupuk dan Sambal dari Rumah
Resep Rica-Rica Enthog Super Pedas dan Gurih, Rasanya Mantul, Dijamin Ketagihan untuk Mencobanya
Ketan Gurih Homemade, Hampers Ramadhan Terbaik untuk Keluarga dan Teman
4 Fakta Pencabulan Calon Ayah Tiri Terhadap Balita 3,5 Tahun di Jepara, Nomor 1 Paling Mencengangkan