Minggu, 19 Juli 2026

Dekan FAI Unismuh Tanggapi Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 16:13 WIB
Tanggapi Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Begini Kata Dekan FAI Unismuh  (Web Unismuh)
Tanggapi Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Begini Kata Dekan FAI Unismuh (Web Unismuh)

PORTALOKA.ID - Wacana libur sekolah dan pesantren selama ramadhan 2025 disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Adapun, sekolah yang dimaksud merupakan madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikannya pada Senin, 30 Desember 2024 dalam sebuah konferensi pers.

Harapannya, ibadah umat muslim selama bulan suci ramadhan dapat lebih berkualitas.

Baca Juga: Keputusan PSSI Pecat STY Guncang Penggemar Sepak Bola Indonesia, Netizen: Apa Alasannya?

Hal itu kemudian menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.

Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Amirah Mawardi pun turut menanggapi.

Menurutnya, kebijakan Kemenag itu akan memberikan dampak positif bagi peserta didik.

“Ini adalah momen positif bagi peserta didik untuk kembali ke madrasatul ulaa, yaitu keluarga mereka sebagai pendidik pertama dan utama," ucapnya dilansir dari laman Unismuh.

Baca Juga: 4 Fakta Xenia Tabrak Gapura Sampai Ambrol di Kulon Progo Yogyakarta, Panik Diserempet Pemotor yang Tidak Diketahui Identitasnya

Dirinya juga mengatakan, siswa dapat menerapkan ilmu agama yang diperolehnya melalui libur ramadhan.

"Selain itu, libur ramadan memungkinkan siswa mempraktikkan ilmu agama seperti berceramah, tadarus Al-Qur’an, dan keterampilan amaliyah Ramadan lainnya,” jelasnya Sabtu, 4 Januari 2024.

Kendati demikian, kebijakan itu juga menjadi tantangan bagi sekolah umum.

“Untuk sekolah umum, libur penuh ramadan dikhawatirkan membuat anak-anak usia sekolah kurang terkontrol," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X