Selain itu, polisi berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi korban serta langkah yang tepat dalam menangani kasus ini secara hukum.
Diberitakan sebelumnya, Aksi bejat YJ pertama kali terjadi pada tahun 2016 hingga bulan Februari 2024.
Kejadian pertama kali saat korban OAM duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan terlarang ini dilakukan YJ secara berulang di rumahnya.
Lokasinya di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Korban OAM merasa tertekan dan tidak berdaya atas perbuatan keji sang ayah. ***
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Ditikam 4 Pria Mabuk, Awalnya Makan Malam Acara Tahun Baru
Motif Pembunuhan Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT oleh 4 Pria Mabuk saat Malam Tahun Baru, Ada Faktor Dendam Lama
7 Fakta Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Dubunuh 4 Pria saat Malam Tahun Baru, Pelaku Mabuk hingga Faktor Dendam Lama
Pria 53 Tahun Asal Kangae Dilaporkan ke Polres Sikka, Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2016
Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Istri Langsung Lapor Polisi