Kamis, 4 Juni 2026

Gercep! Polisi Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD di Kangae Sikka NTT, Pelaku Ditahan Terancam 15 Tahun Penjara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 6 Januari 2025 | 08:16 WIB
ILUSTRASI - Seorang ayah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timus (NTT) tega menyetubuhi anak kandungnya dudah ditahan polisi. (Freepik/storyset)
ILUSTRASI - Seorang ayah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timus (NTT) tega menyetubuhi anak kandungnya dudah ditahan polisi. (Freepik/storyset)

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi korban serta langkah yang tepat dalam menangani kasus ini secara hukum.

Diberitakan sebelumnya, Aksi bejat YJ pertama kali terjadi pada tahun 2016 hingga bulan Februari 2024.

Baca Juga: 7 Fakta Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Dubunuh 4 Pria saat Malam Tahun Baru, Pelaku Mabuk hingga Faktor Dendam Lama

Kejadian pertama kali saat korban OAM duduk di bangku kelas 5 SD.

Perbuatan terlarang ini dilakukan YJ secara berulang di rumahnya.

Lokasinya di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Korban OAM merasa tertekan dan tidak berdaya atas perbuatan keji sang ayah. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Sikka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X