Minggu, 19 Juli 2026

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Prabowo: Harusnya Vonis 50 Tahun!

Photo Author
Kartika Dyah Riyani, Portaloka
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:29 WIB
Presiden Prabowo Subianto singgung vonis ringan kasus korupsi Harvey Moeis. (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto singgung vonis ringan kasus korupsi Harvey Moeis. (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Prabowo Minta Jaksa Agung untuk Banding Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Vonisnya 50 Tahun!

Vonis terhadap Harvey Moeis dianggap terlalu ringan hingga menimbulkan pro kontra.

Banyak pihak yang kecewa dan meminta mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut, tak terkecuali Presiden Prabowo Subianto.

Saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin, 30 Desember 2024, Prabowo menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.

"Hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah," ucap Prabowo. 

Baca Juga: Prabowo Luncurkan e-Katalog 6.0 Demi Perangi Korupsi: Hemat Biaya Pengadaan 30 Persen

"Vonisnya 50 tahun lah kira-kira. Kita semua mari kembali ke jati diri kita 17 Agustus 1945, cita-cita pendiri (bangsa) kita," tambahnya. 

Presiden Prabowo juga mengingatkan para lembaga berwenang agar para terpidana kasus korupsi, tidak mendapat kemudahan dan fasilitas mewah selama masa kurungan.

"Jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung naik banding ya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X