Dikatakan Jarot, pelaku adalah AS (48) warga Kecamatan Sukoharjo Kota.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, bus Trans Jateng dengan nomor polisi AD 7576 OG yang dikemudikan Yustinus Aditya Nugraha (30) warga Kelurahan Giritirto, Wonogiri, dilempari batu saat melintas di Selogiri, Wonogiri.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Solo-Wonogiri, tepatnya di Dusun Keblokan, Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Akibat kejadian ini, sopir bus Trans Jateng menderita luka di kepala.
Ia mengalami luka memar pada kepalanya dan bus kaca bagian depan berlubang. ***
Artikel Terkait
Rotasi Besar-besaran 104 Kapolres se-Indonesia, Inilah Deretan Kapolres Yogyakarta yang Ikut Dimutasi, Salah Satunya dari Sleman
Awal Tahun Baru, 43 Personel Polres Sikka Naik Pangkat dengan Penuh Makna
5 Larangan di Bulan Rajab yang Harus Dihindari, Berikut Penjelasan Singkatnya!
Pemuda di Bola Sikka Ditemukan Gantung Diri Tak Jauh dari Rumahnya, Begini Kronologinya
Ingin Ramadhan 2025 Lebih Bermakna, Sekolah dan Pesantren Diwacanakan Libur Sebulan oleh Kemenag, Pernah Digagas Prabowo
Resep Cah Sayur atau Capcay ala Chef Rudy Choirudin, Menu Restoran Pindah ke Rumah Bikinnya Gampang
Sepanjang Tahun 2024 Ada 47 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tegal
Mengenal Masjid Raya Baiturrahman, Saksi Bisu Sejarah dan Ikon Provinsi Aceh Indonesia