"Pertama golongan orang yang cukup. Tidak ada orang miskin tapi yang ada orang yang selalu cukup. Dan golongan kedua orang kaya. Untuk orang kaya ayatnya memerintahkan untuk ambillah zakatnya untuk membersihkan mereka," ujar Lili Miftah.
Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Kantor Kabupaten Ciamis, KH Wahidin mengatakan, ini merupakan Kampung Zakat kelima di Kabupaten Ciamis. Ini launching terakhir selama tahun 2024.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan atas semua jernih payah para penggerak zakat yang telah menghantarkan Desa Padaringan berhak menyandang gelar Kampung Zakat," ujar Wahidin.***
Artikel Terkait
3 Fakta Kecelakaan Mobil Kijang di Kulon Progo Yogyakarta, Sopir Selamat Setelah Menabrak Tiang Telepon
Hore! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk Tenaga Non ASN Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru di Sini
Borobudur Land Magelang, Salah Satu Destinasi Wisata di Jawa Tengah yang Menyuguhkan Wahana Eksotis, HTM Cuma Rp 20 Ribu
Rumah Petani di Sikka NTT Tertimpa Pohon Tumbang, Penghuni Terpaksa Mengungsi
Resep Ikan Bakar Teflon ala Chef Devina Lengkap dengan Bumbu Bakarnya, Awet dan Serbaguna, Cocok Buat Menu Bakaran Malam Tahun Baru
Cuma Modal Ubi Bisa jadi Cemilan Seenak Ini, Luarnya Garing Dalamnya Lembut, Buat Ide Jualan juga Oke