Kamis, 4 Juni 2026

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Semi Permanen di Sikka, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp400 Juta

Photo Author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 21:27 WIB
Rumah semi permanen di Kabupaten Sikka, NTT hangus terbakar, diduga karena korsleting listrik (Dok. Polres Sikka)
Rumah semi permanen di Kabupaten Sikka, NTT hangus terbakar, diduga karena korsleting listrik (Dok. Polres Sikka)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Kebakaran hebat menghanguskan rumah semi permanen di Jalan Baru, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 26 Desember 2024.

Kebakaran yang rumah milik Julius Golfredo Goba (31) terjadi sekitar pukul 14.30 WITA.

Warga yang melihat asap tebal dan api membumbung tinggi segera melaporkan kejadian tersebut.

Pada saat kejadian korban yang sedang tidak di rumah langsung diberi kabar oleh tetangganya.

Baca Juga: Anak 7 Tahun di Sikka Tertabrak Mobil Pick Up saat Menyeberang Jalan, Alami Luka Robek di Kepala

Berkat reaksi cepat warga setempat, beberapa barang berharga, termasuk kendaraan milik korban, berhasil diselamatkan sebelum api semakin besar.

Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka, bersama masyarakat dan anggota Polres Sikka, segera turun tangan.

Dengan menggunakan satu unit mobil Damkar dan dua unit mobil tangki pendukung, api dapat dikendalikan dalam waktu 20 menit, tepatnya pada pukul 14.50 WITA.

Pemadaman tuntas pada pukul 16.30 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Ibu Muda di Sikka Tewas Usai Tabrak Rumah pada Malam Natal, Begini Kronologinya

Meski tak ada korban jiwa, seluruh isi rumah, mulai dari perabotan hingga dokumen penting, habis terbakar.

Akibat kebakaran tersebut kerugian materiil yang diperkirakan mencapai 400 juta.

Keterangan dari tetangga korban, Hengki Seda (57), menyebutkan bahwa kebakaran ini kemungkinan besar disebabkan oleh korsleting listrik.

Hal ini pun diperkuat oleh pemilik rumah yang mengungkapkan seringnya gangguan listrik di kediamannya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polres Sikka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X