Kamis, 4 Juni 2026

Polisi dan Keluarga Beda Suara soal Misteri Keberadaan Gadis ABG Korban Penganiayaan 5 Wanita di Sebuah Kos di Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 Desember 2024 | 19:47 WIB
Sebanyak 5 wanita yang viral menganiaya ABG 17 tahun di Klaten, Jawa Tengah diperiksa Polres Klaten dan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan cukup alat bukti. (Tim Portaloka.id)
Sebanyak 5 wanita yang viral menganiaya ABG 17 tahun di Klaten, Jawa Tengah diperiksa Polres Klaten dan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan cukup alat bukti. (Tim Portaloka.id)

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa 5 Wanita Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun yang Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali, Apakah akan Ditahan?

"Iya yang saya posting benar dik F," kata Dekka Ajeng.

Dalam kasus ini 5 orang wanita menganiaya FPA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AP (29), AM (26), DJ (34), IS (24), dan AR (28).

Polisi memburu 1 pelaku lagi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Kakek 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua di Jogonalan Klaten, Hilang Saat Tahlilan Pamit Buang Air hingga Warga Sempat Kaitkan Hal Mistis

"Masih ada 1 lagi yang masih kita lakukan penyelidikan."

"Inisial T," kata AKP Yulianus Dica Ariseno, Rabu, 18 Desember 2024.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kejadian tersebut. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X