"Serta dugaan korban telah melakukan pencurian pakaian loundry dan uang milik salah satu tersangka," ujar AKBP Warsono, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu, 18 Desember 2024.
Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit ponsel, 7 file rekaman video berdurasi 17 detik hingga 1 menit 34 detik, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian. ***
Artikel Terkait
5 Wanita Ditangkap Polisi Gegara Tendang dan Pukuli Gadis Remaja di Sebuah Kos di Klaten, Videonya Viral di Media Sosial
5 Wanita Jadi Tersangka Pasca Viral Tendang dan Pukuli ABG 17 tahun di Sebuah Kos di Klaten
Kondisi Gadis ABG Pasca Dianiaya Ditendang dan Pukuli oleh 5 Wanita Dewasa di Sebuah Kos di Klaten, Begini Penjelasan Kepolisian
ABG Korban Penganiayaan di Klaten Menghilang, Polisi Cari Keberadaan FP yang Ditendang dan Pukuli oleh 5 Wanita Dewasa di Sebuah Kos
Hari Ini Polisi Periksa 5 Wanita Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun yang Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali, Apakah akan Ditahan?
Polisi Buru T, Pelaku Lain Kasus 5 Wanita Tendang dan Pukuli Gadis ABG di Sebuah Kos di Klaten yang Videonya Viral di Media Sosial
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Soroti Kasus 5 Wanita Tendang dan Pukuli Gadis ABG di Sebuah Kos di Klaten