Kamis, 4 Juni 2026

Hari Ini Polisi Periksa 5 Wanita Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun yang Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali, Apakah akan Ditahan?

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 20 Desember 2024 | 14:54 WIB
Polres Boyolali, Jawa Tengah akan memeriksa 5 wanita tersangka kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri celana dalam, Jumat, 20 Desember 2024.  (Tim Portaloka.id/IST)
Polres Boyolali, Jawa Tengah akan memeriksa 5 wanita tersangka kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri celana dalam, Jumat, 20 Desember 2024. (Tim Portaloka.id/IST)

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

KM diminta untuk klarifikasi soal dugaan pencurian pakaian dalam milik warga.

Awalnya, korban membantah namun akhirnya mengakui perbuatannya.

KM lmendatangi rumah salah satu warga keesokan harinya, Senin 18 Desember 2024.

Di sana, ada beberapa orang termasuk tersangka AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM

KM berusaha untuk meminta maaf, namun tersangka AG malah memulai penganiayaan lalu diikuti oleh tersangka lain.

Para tersangka menampar, menendang, hingga menjepit jari kaki KM pakai tang. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X