Selain itu DJ juga menendang kaki kiri korban satu kali dan kepala korban tiga kali.
AM alias Angel (26). Tersangka selanjutnya pun menarik rambut korban. Selain itu tersangka AM menendang kepala korban empat kali dengan kaki kanan dan tiga kali dengan kaki kiri.
Baca Juga: Polisi Bekuk 5 Tersangka Kasus Penganiayaan ABG di Klaten
AM juga menendang punggung korban satu kali dan menampar wajah korban empat kali.
IS alias Nia (24) dengan menampar pipi kiri korban tiga kali.
AR alias Rara (28) berperan dalam menarik baju korban serta menampar pipi korban empat kali.
Kelompok pelaku ini secara kolektif melakukan kekerasan, yang terekam dalam tujuh video dengan durasi 17 detik hingga 1 menit 34 detik.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Kekerasan Terhadap Remaja di Klaten oleh 5 Wanita Dewasa
Video tersebut menjadi barang bukti yang disita polisi bersama ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian.
Polisi memastikan akan menuntaskan penyelidikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.***
Artikel Terkait
ABK di Bandung Dipaksa Makan Daging Musang Hingga Berujung Viral, Berikut Peran 3 Pelaku Selama Kejadian
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Selatan, 495 Rumah Tertimbun Lumpur, Ratusan Warga Mengungsi
PERADI SAI Ambil Sikap: Hukum Berat Pengacara yang Tipu Karyawan Toko Roti Korban Penganiayaan
Membanggakan! SSB Buldozer U12 Ciamis Wakili Priangan Timur Melaju ke Liga Anak Indonesia Tingkat Nasional di Pati
Kejaksaan Tinggi Temukan Ratusan Stempel Palsu saat Penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta