Kamis, 4 Juni 2026

Tak Kebal Hukum! Polisi Tetapkan George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Sebagai Tersangka Penganiayaan, Ini Ancaman Hukumannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 16 Desember 2024 | 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sampaikan penetapan George Sugama Halim sebagai tersangka penganiayaan (PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sampaikan penetapan George Sugama Halim sebagai tersangka penganiayaan (PMJ News)

Baca Juga: Anak Bos Roti Cakung Aniaya Pegawai Wanita Hingga Kepalanya Berdarah, Pelaku Klaim Kebal Hukum

“Dia merendahkan saya dan keluarga saya, dia juga sempat ngomong orang miskin kaya lu gak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum,” kata korban seperti diunggah akun X @OmJ_JeNggot.

Pelaku Ditangkap di Sukabumi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan anak bos toko roti terjadi pada 17 Oktober 2024 silam.

Usai kejadian, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Sukabumi

Namun tidak ada tindak lanjut hingga video tersebut viral pada 14 Desember 2024.

Polisi pun akhirnya menangkap pelaku di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 15 Desember 2024.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan langkah tersebut merupakan tahapan yang sedang dilakukan penyidik dalam memproses laporan korban untuk menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan.

"Kami mengirim surat panggilan kepada terlapor (George) dengan status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sehingga kita mengirimkan surat (panggilan untuk George diperiksa)," ujar Nicolas kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Profil Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Pelaku Penganiayaan Karyawati hingga Kepala Bocor

Namun, menurutnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.

"Dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugerah di Sukabumi," kata Nicolas.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X