Baca Juga: Keluarga Bocah 12 Tahun di Boyolali yang Jadi Korban Penyiksaan Resmi Lapor Polisi
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.***
Artikel Terkait
Jalan Tol Solo-Jogja Segmen Klaten-Prambanan Dibuka saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Bisa Hemat Waktu 1 Jam
Berlokasi di Alun-Alun Ciamis, Jabar Agro and Industri Creative Festival 2024 Dibuka Sore Ini
Ide Menu Olahan Daging Sapi, Sop Senerek Non MSG, Dijamin Sehat, Nikmat Disajikan Selagi Hangat saat Musim Hujan, Cek Resepnya
Hendak BAB, Tugiyanto Temukan Mayat Pria di DAM Kali Code Bantul Yogyakarta, Posisi Telungkup Tersangkut Pintu Air
Tani Merdeka Indonesia Hadir Menyapa Kabupaten Ciamis, Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan
Pertandingan Timnas Indonesia vs Laos di Laga Piala AFF 2024, Main di Kandang, Bagaimana Performa Skuad Garuda?
4 Fakta Menarik Pertandingan Timnas Indonesia vs Laos pada Laga Piala AFF 2024, Nomor 2 Garuda Terbukti Lebih Unggul