Minggu, 5 Juli 2026

Kronologi Polsek Karanganom Gerebek Rumah di Klaten Jadi Tempat Penjualan Miras, Ditemukan Berbagai Jenis Ciu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 5 Desember 2024 | 10:03 WIB
Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jaw (Dok. Humas Polres Klaten)
Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jaw (Dok. Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Truk Pasir Parkir Hendak Ganti Ban Malah Terguling ke Sungai di Karanganom Klaten, Begini Kondisi Sopir

"Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tegasnya.

Barang bukti yang diamankan:

- 3 botol ukuran 1,5 liter jenis ciu

- 12 botol ukuran 600 ml jenis ciu

- 3 botol ukuran 600 ml jenis leci

- 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk

- Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X