Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Benarkah Gegara Senggolan Motor? Ini Pengakuan Saksi Mata

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 26 November 2024 | 11:54 WIB
Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang merupakan anggota paskibra di sekolahnya tewas ditembak polisi. Berikut kronologinya. (Instagram @paskibrabelanegara)
Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang merupakan anggota paskibra di sekolahnya tewas ditembak polisi. Berikut kronologinya. (Instagram @paskibrabelanegara)

SEMARANG, PORTALOKA.ID - Kasus tewasnya siswa SMK di Semarang karena ditembak oknum polisi menyita perhatian publik. 

Siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma (17) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUP dr Kariadi Semarang.

Peristiwa penembakan terjadi di kawasan Paramount Semarang pada Minggu, 24 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Berbagai versi cerita terkait kasus ini bermunculan di media sosial. 

Baca Juga: Terlibat Tawuran Antar Gangster, Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi

Di media sosial X banyak beredar cerita yang menyebut jika korban tewas ditembak polisi setelah bersenggolan motor dengan anggota polisi tersebut.

Namun, pihak kepolisian menyebut jika ditembaknya Gamma yang menjadi anggota paskibra di sekolahnya itu karena ia terlibat tawuran antar gangster. 

Berikut ini kronologinya menurut pengakuan saksi mata yang beredar di media sosial. 

Informasi yang dihimpun Portaloka.id, beberapa saksi menyebut jika saat itu korban bersama temannya tengah melintas di sekitar lokasi kejadian. 

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Beruntun Truk Tronton Bermuatan Aki Seruduk Sejumlah Kendaraan di Semarang, 2 Orang Meninggal

Setelah itu, kendaraan korban bersenggolan dengan pengedara lain yang diduga oknum polisi. 

Oknum polisi tersebut lantas melepaskan tembakan dan mengenai pinggul korban. 

Sementara teman korban mengalami luka tembak di tangan. 

Korban kemudian dilarikan ke RSUP dr Kariadi untuk mendapatkan perawatan medis. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X