Propam Mabes Polri telah diterjunkan untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang Iskandar.
"Propam sedang kita turunkan."
"Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik."
"Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas," kata Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Jokowi dan Mas Wapres Gibran Bakal 'Nyoblos' Pilkada 2024 di TPS Sumber Solo
Diketahui, Kejadian tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024 sekira pukul 00.15 Wib di parkiran Polres Solok selatan.
Peluru dari senjata api AKP Dadang Iskandar mengenai wajah AKP Riyanto Ulil Anshar di bagian pelipis dan pipi.
AKP Riyanto Ulil Anshar tewas di tempat akibat penembakan itu.
AKP Dadang Iskandar tengah menjalani pemeriksaan polisi. ***
Artikel Terkait
2 Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu
Mendag Budi Santoso Blusukan ke Pasar Gedhe Klaten Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru
5 Fakta Penangkapan 2 Pria Asal Yogyakarta oleh Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu hingga Diamankan di Warung Makan
Viral Momen Karyawan Bank BRI Berinteraksi dengan Nasabah Penyandang Disabilitas, Bikin Netizen Terharu
Jokowi dan Mas Wapres Gibran Bakal 'Nyoblos' Pilkada 2024 di TPS Sumber Solo
Datang ke Klaten, Jokowi Beri Dukungan untuk Pasangan Yoga Hardana - Sova Marwati agar Menang Pilbub 2024
Isi Pesan Jokowi untuk Yoga Hardana - Sova Marwati di Pilkada Klaten 2024, Singgung soal Pertanian