Minggu, 19 Juli 2026

LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenlu 2024, Sebanyak 291 Peserta Berhak Ikut SKB

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Minggu, 17 November 2024 | 08:56 WIB
Link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) (e-casn.kemenlu.go.id)
Link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) (e-casn.kemenlu.go.id)

Baca Juga: 2 Cara Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Perangkingan dan Daftar Peserta SKB

Sebelum menyimak daftarnya, simak berikut ini kode yang terdapat pada pengumuman hasil SKD CPNS 2024 yang menandakan apakah peserta lolos ke tahap SKB atau tidak.

Berikut status kelulusan peserta SKD CPNS 2024: 

a. P/L adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena masuk 3 kali formasi;

b. P adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk 3 kali formasi;

Baca Juga: Pelamar Wajib Tahu! Ini Perbedaan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Berikut Bobot Nilainya

c. TL adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;

d. TH adalah peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenlu 2024

Rekapitulasi hasil SKD dan daftar peserta CPNS Kemenlu 2024 yang berhak mengikuti SKB bisa dicek melalui link berikut ini:

Baca Juga: Bocoran Materi Soal SKB CPNS 2024 Jabatan Asisten Teknisi Siaran Terampil, Ada Perkembangan Media Massa hingga Teknik Audio Studio

Rekapitulasi hasil SKD CPNS Kemenlu 2024: Klik di sini

Daftar Peserta yang Berhak Mengikuti SKB: Klik di sini

Itulah pengumuman hasil SKD CPNS Kemenlu 2024 serta daftar peserta yang lolos ke tahap SKB. 

***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X