PORTALOKA.ID - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah berakhir.
SKD CPNS 2024 digelar selama 30 sebulan, dari 16 Oktober-14 November 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, sebanyak 3 juta orang mengikuti SKD di seluruh instansi.
SKD sendiri merupakan ujian paling awal bagi peserta CPNS karena tes ini paling menentukan.
Banyak peserta yang gagal dalam tahap ini, sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Mengacu KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 disebutkan bahwa SKD CPNS 2024 meliputi:
1. Tes wawancara kebangsaan (TWK)
2. Tes intelegensia umum (TIU)
3. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Untuk lolos di tahap ini, peserta wajib mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Tes SKD CPNS 2024, Diumumkan 17 November
Jadwal Seleksi CPNS Pasca SKD
Merujuk pada surat edaran BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, setelah SKD selesai maka tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
Artikel Terkait
4 Orang Biasa yang Wajahnya Mirip Artis, Nomor 2 Mirip Nicholas Saputra hingga Dapat Duit Rp500 Ribu
Puluhan Siswa SDN 04 Ciomas Ciamis Ikut Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Ini Isi Menunya
Ide Jualan Sarapan: Resep Nasi Spicy Chicken Karage, Modal Ekonomis Dijual Rp5 Ribuan Laris Manis
Bicara di APEC CEO Summit 2024, Prabowo: Masa Depan Ekonomi Kawasan Pasifik Cerah
Kapan Makan Bergizi Gratis Dimulai? Intip Jadwal Pembagiannya dari PAUD hingga SMA
Menikmati Keindahan Curug Cileat Hidden Gem-nya Subang, Tempat yang Tepat untuk Lari dari Hiruk Pikuk Kota