Minggu, 19 Juli 2026

Penyaluran Bansos Dihentikan Jelang Pilkada 2024? Begini Kata Menteri Sosial Gus Ipul

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 14 November 2024 | 19:49 WIB
Mensos Gus Ipul pastikan penyaluran bansos dihentikan menjelang Pilkada 2024 (Vecteezy/ariaarmoko)
Mensos Gus Ipul pastikan penyaluran bansos dihentikan menjelang Pilkada 2024 (Vecteezy/ariaarmoko)

PORTALOKA.ID - Bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintahkan, tampaknya harus sedikit bersabar.

Sebab, penyaluran bansos akan dihentikan sementara menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Hal itu, disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

Gus Ipul mengatakan, kebijakan tersebut diambil sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga: Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun

Mendagri menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan 27 November 2024.

"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya suasana kondusif menjelang Pilkada 2024.

Adapun penyaluran bansos, lanjut Gus Ipul, akan dilaksanakan usai Pilkada.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Bakal Beri Bansos Bagi Ibu Hamil, Anak Usia Dini hingga Lansia, Segini Besarannya

"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," tegasnya.

Bansos Untuk Ibu Hamil hingga Lansia

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Gus Ipul juga memaparkan program Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya terkait bantuan sosial bagi ibu hamil, anak usia dini, hingga lansia.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Kemensos

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X