Kamis, 4 Juni 2026

Mantan Karyawan Ojol di Solo Ditangkap Polisi Usai Lakukan Orderan Fiktif, Terancam Pidana Penjara 12 Tahun

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 13 November 2024 | 07:33 WIB
Polresta Surakarta amankan seorang mantan karyawan ojol karena melakukan orderan fiktif. (dok. Polres Surakarta)
Polresta Surakarta amankan seorang mantan karyawan ojol karena melakukan orderan fiktif. (dok. Polres Surakarta)

SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Seorang mantan karyawan layanan ojek online berinisial MDS (31) diamankan Satuan Reskrim Polresta Surakarta

Mantan karyawan ojol tersebut ditangkap lantaran melakukan orderan fiktif yang menyasar belasan pengemudi ojek online. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Wakasat Reskrim AKP Sudarmiyanto mengatakan, order fiktif tersebut dilakukan dengan titik penjemputan di kawasan Stasiun Klaten menuju berbagai wilayah di Kabupaten Klaten pada Sabtu, 18 Mei 2024 lalu. 

"Dalam sehari tersebut, pelaku membuat 11 orderan fiktif, dengan seolah-olah berada di kawasan Stasiun Klaten, padahal pelaku di rumahnya," ujar AKP Sudarmiyanto dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa, 12 November 2024 siang. 

Baca Juga: Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sleman Yogyakarta, Ternyata Kekasih Jadi Dalang Utama, Begini Latar Belakangnya

"Dari 11 orderan ini, ada empat pengemudi yang menerima order tersebut," imbuhnya. 

Menurut Sudarmiyanto, pelaku melakukan aksinya saat berada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebre, Kota Surakarta, Jawa Tengah. 

Akibat tindakan ini, pengemudi ojek online mengalami kerugian material, dan perusahaan juga merasakan dampak negatif berupa penurunan kepercayaan masyarakat.

Karena adanya kasus seperti ini, PT Gojek mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami penurunan order hingga 50 persen," katanya. 

Baca Juga: Perayaan Hari Jadi Persis Solo Diwarnai Konvoi, Belasan Suporter Pakai Knalpot Brong Diamankan Aparat

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu, 23 Oktober 2024 saat berada di rumahnya di Mojosongo. 

Pelaku MDS telah mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa ia telah mengundurkan diri sejak 1 Juni 2024.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Gojek dan pengemudi yang dirugikan.

"Perbuatan ini murni iseng, tidak ada hubungannya dengan persaingan bisnis," katanya.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X