Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Sebut Tak Tahu Nominal Ganti Rugi Antara Pemobil Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta, Korban Alami Lecet Dalam

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 11 November 2024 | 16:29 WIB
Pemobil pukul dan buang kunci pemotor di Demangan, D.I Yogyakarta berakhir damai. Polisi tak tahu nominal ganti rugi (dok. Polresta Jogja)
Pemobil pukul dan buang kunci pemotor di Demangan, D.I Yogyakarta berakhir damai. Polisi tak tahu nominal ganti rugi (dok. Polresta Jogja)

Baca Juga: Terungkap Motif Pemobil Tega Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta

Adapun dari hasil pemeriksaan, korban alami lecet dalam.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satriyo mengatakan kasus ini berakhir damai.

"Itu kan korban ke rumah sakit, kemudian hasil pemeriksaan lecet di dalam itu, kemudian korban memaafkan mereka sepakat membuat perjanjian perdamaian," kata Probo.

Probo bilang, pihaknya tak mengetahui nominal ganti rugi yang disepakati AS dan NH.

Baca Juga: Gegara Ngantuk, Xpander Tabrak Pohon dan Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Kondisi Mobil Rusak Parah

"Pengobatan terhadap korban. Iya (ganti rugi) tapi nominal antara pelaku dan korban yang itu," sambungnya.***

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X