Baca Juga: Terungkap Motif Pemobil Tega Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta
Adapun dari hasil pemeriksaan, korban alami lecet dalam.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satriyo mengatakan kasus ini berakhir damai.
"Itu kan korban ke rumah sakit, kemudian hasil pemeriksaan lecet di dalam itu, kemudian korban memaafkan mereka sepakat membuat perjanjian perdamaian," kata Probo.
Probo bilang, pihaknya tak mengetahui nominal ganti rugi yang disepakati AS dan NH.
"Pengobatan terhadap korban. Iya (ganti rugi) tapi nominal antara pelaku dan korban yang itu," sambungnya.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kawanan Monyet Serang Permukiman dan Lahan Pertanian Warga di Yogyakarta, Terjadi di 2 Lokasi dan Terungkap Alasannya
Gempa Langka di Karanganyar M 2,3 Terdeteksi BMKG Yogyakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
Kecelakaan Mobilio Hantam Pikap dan Innova Parkir di Prawirotaman Yogyakarta, Ada Adegan Terbentur hingga Terpental
Gegara Ngantuk, Xpander Tabrak Pohon dan Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Kondisi Mobil Rusak Parah
Pemobil Viral Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta Tidak Ditahan, Kok Bisa?
4 Fakta Kecelakaan Xpander Tabrak Pohon dan Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Dipicu Kantuk hingga Sekeluarga Terluka
Terungkap Motif Pemobil Tega Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta
Ayla Pelaku Pemukulan dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta, Terbukti Nunggak Pajak Belasan Juta