Minggu, 19 Juli 2026

BRI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan dengan Modus Tagihan Pajak Berekstensi APK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 8 November 2024 | 20:01 WIB
BRI mengimbau nasabahnya untuk mewaspadai penipuan dengan modus tagihan pajak (Istimewa)
BRI mengimbau nasabahnya untuk mewaspadai penipuan dengan modus tagihan pajak (Istimewa)

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bocorkan Kurikulum Terbaru Deep Learning, Apa Itu? Simak PenjelasannyaBaca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bocorkan Kurikulum Terbaru Deep Learning, Apa Itu? Simak Penjelasannya

- Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.

- Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo.

- Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo.

- Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting.

- Perbarui aplikasi BRImo secara berkala.

- Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: 3 Elemen Kurikulum Deep Learning yang Disebut Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebagai Model Pembelajaran Baru di Indonesia

"Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama," ujar Arga.

Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X