Korban lapor ke Polsek Kismantoro kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan.
AKBP Jarot Sungkowo menyebutkan KH mengambil 2 buah dompet berisi uang Rp 5.170.000,00.
Selain itu ada juga gelang emas seberat 4 gram dan suratnya seharga Rp 4.000.000, cincin emas seberat 1,5 gram serta suratnya, anting emas 1,5 Gram dan HP warna hitam.
Dari tangan KH, polisi mengamakan barang bukti sepeda motor, ponsel warna hitam dan uang tunai senilai Rp 1.300.000,00.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana mengatur tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
3 Rekomendasi Bakso Enak Sekitar Alun-Alun Klaten dengan Rating Tinggi, Harganya Gak Bikin Kantong Bolong
Kronologi Balita Lempar HP ke Sumur Sedalam 8 Meter di Wonosari, Klaten, hingga Damkar Turun Tangan untuk Evakuasi Ponsel
Hari Sumpah Pemuda, 500 Orang Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter di Komplek Candi Untoroyono, Klaten
KPU Klaten Libatkan Emak-emak sebagai Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Gubernur Jawa Tengah serta Bupati
Gercep! Jalan Bergelombang di Jalan Nasional ByPass Tegalyoso - Srago, Klaten Diperbaiki
Banjir Jumlah Peminat, Ternyata Segini Gaji Petugas Pelipat Surat Suara Pilkada 2024 KPU Klaten
Tenda Acara Penutupan TMMD di Cawas, Klaten Ambruk Disapu Angin Kencang
Rincian Tarif Tol Jogja - Solo Segmen Kartasura - Klaten Semua Golongan Kendaraan, Berlaku Mulai 2 November 2024
Ayo Piknik! Kabupaten Klaten Akhirnya Punya Museum Daerah, Bisa Lihat Benda Bersejarah dari Arca, Batu Candi hingga Mata Uang VOC
Polres Klaten Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Panduan Tegas dalam Pilkada 2024
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kerugian Capai Puluhan Juta hingga Selebgram Judi Online, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Selebgram Cantik di Wonogiri Diciduk Polisi Gegara Endorse Situs Judi Online, Segini Upahnya