Minggu, 19 Juli 2026

Ramai, Mantan Mendag Jokowi Diduga Terlibat Korupsi, Ini Sederet Menko Prabowo yang juga Tak Lepas dari Kontroversi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:37 WIB
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan kabinet Jokowi diduga korupsi (Instagram @tomlembong)
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan kabinet Jokowi diduga korupsi (Instagram @tomlembong)

PORTALOKA.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Tom Lembong menjabat sebagai Mendag terbilang singkat, hanya satu tahun, yakni 2015-2016.

Meski terbilang singkat, Kejagung menduga Tom melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Kesempatan Emas UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar menjelaskan, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah pada tahun 2015.

Padahal, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015, Indonesia mengalami surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

"Sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula," kata Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menko Prabowo yang Pernah Bermasalah

Berkaca dari kasus Tom Lembong, kini Indonesia telah melantik para menteri yang bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Begini Reaksi Anies Baswedan usai Tom Lembong Ditangkap Kejagung atas Dugaan Korupsi Impor Gula

Harapannya jelas, agar para menteri Prabowo ini tidak tersandung kasus korupsi seperti yang dialami oleh Tom Lembong sebagai eks menteri di era Jokowi.

Menilik sejumlah menteri koordinator (Menko) di Kabinet Merah Putih, ternyata ada nama-nama pernah ketahuan bermasalah sebelum dilantik oleh Prabowo. Siapa saja mereka? Berikut ini di antaranya:

1. Budi Gunawan

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X