Sementara terkait pelanggaran kode etik, Propam Polres Garut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY dan saat ini sudah dilakukan Patsus atau Penahanan Khusus.
Kapolres Garut mengatakan pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang bermasalah.
"Kami akan menindak dengan tegas oknum yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik pidana maupun kode etik," ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Oktober 2024.
Atas perbuatannya, Brigadir YY terancam dipecat dari instansi Polri.
"Kami pastikan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," tandas Fajar.
***
Artikel Terkait
Pengen Nyobain Shrimp Ball Dimsum? Bikin Sendiri Yuk, Intip Resepnya, Gampang Banget Lho
Sekda Ciamis: Pameran Kepemudaan Menjadi Cikal Bakal Produk Lokal Berkualitas
BRI Journalism 360: Tingkatkan Jurnalisme Berkualitas dengan Bekal Pengetahuan dan Keterampilan Jurnalis
Indonesia Akan Gabung dengan BRICS, Prabowo: RI Perlu Hadir, Kita Mau Berada di Mana-mana
Kronologi Balita Lempar HP ke Sumur Sedalam 8 Meter di Wonosari, Klaten, hingga Damkar Turun Tangan untuk Evakuasi Ponsel
Aromanya Bikin Lapar, Begini Cara Membuat Ayam Goreng Serai Pakai Resep Chef Rudy Choirudin, Bisa Buat Ide Jualan