Jumat, 5 Juni 2026

Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Penusukan dan Penganiayaan di Prawirotaman: Warga Indonesia Timur

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi - Polisi berhasil amankan 2 pelaku Penusukan dan Penganiyaan di Prawirotaman, D.I Yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi - Polisi berhasil amankan 2 pelaku Penusukan dan Penganiyaan di Prawirotaman, D.I Yogyakarta (Freepik)

PORTALOKA.ID - Pihak berwajib berhasil amankan pelaku Penusukan dan Penganiayaan santri Krapyak di Prawirotaman.

Terciduk 2 pelaku berjenis kelamin laki-laki yang merupakan warga Indonesia Timur.

Berita ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Sujarwo mengatakan 2 pelaku adalah seorang pekerja swasta berusia 35 tahun.

Baca Juga: 5 Fakta Penusukan dan Penganiayaan Santri Krapyak di Prawirotaman Yogyakarta, Pelaku Diduga Mabuk Sebelum Beraksi dan GP Ansor Buka Suara

"Telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun, pekerjaan swasta dari warga Indonesia timur," jelas Sujarwo.

Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan pada pelaku terkait kronologi peristiwa yang sebenarnya.

Di samping itu, dilakukan pula pendalaman kasus terkait siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Saat masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Jogja untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Seorang Pria Tertemper Kereta Api di Kulon Progo Yogyakarta, Polisi: Diketemukan Ceceran Uang dan Potongan Tubuh Korban

Viral Kasus Penusukan dan Penganiayaan di Prawirotaman

Sebelumnya, viral peristiwa ramai-ramai sepanjang jalan di kawasan Prawirotaman pada Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 21.25 WIB.

Tepatnya di jalan Prawirotaman, Kalurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban pertama berisial SF (19) laki-laki warga Rembang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X