Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Penusukan dan Penganiayaan Santri Krapyak di Prawirotaman Yogyakarta, Pelaku Diduga Mabuk Sebelum Beraksi dan GP Ansor Buka Suara

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:58 WIB
Ilustrasi - fakta Penusukan dan Penganiayaan dua santri di Prawirotaman (Freepik)
Ilustrasi - fakta Penusukan dan Penganiayaan dua santri di Prawirotaman (Freepik)

Baca Juga: Viral Kasus Penusukan dan Penganiyaan di Prawirotaman Yogyakarta, 2 Korban Terluka

4. GP Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku

Abdul Muiz mengatakan pihaknya mempercayakan penuh kasus ini pada pihak berwajib.

Ia meminta polisi dapat menangkap para pelaku dalam waktu 1x24 jam.

"Mendorong dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dalam 1x24 jam bisa menangkap pelaku," ucap Abdul.

Lebih lanjut katanya, pelaku harus diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Pihak berwajib harus segera menindak pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap pembimbing santri secara adil sesuai dengan aturan hukum.

Baca Juga: Prabowo Sebut Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat adalah Akses Pendidikan dan Kesehatan

5. GP Ansor dan Banser Siap Satu Komando Tangkap Pelaku 

Fakta terakhir GP Ansor pasang badan saat polisi tak kunjung temukan pelaku.

Abdul bilang, GP Ansor dan Banser siap bertindak tegas untuk buru pelaku.

"Jika tidak, maka GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas," imbuhnya.

Di samping itu, Abdul meminta semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap satu komando.

"Menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap satu komando dan siap siaga menunggu intruksi satu komando bersama pimpinan wilayah GP Ansor DIY," pungkas Abdul.

Itulah 5 fakta Penusukan dan Penganiayaan dua santri di Prawirotaman.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X