PORTALOKA.ID - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 masih berlangsung.
SKD CPNS 2024 digelar mulai 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024.
Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti SKD CPNS 2024.
Apabila peserta tidak mengikuti tes SKD, dipastikan gagal dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Pesat
SKD merupakan tahapan yang menentukan, apakah seseorang bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya atau tidak.
Oleh sebab itu, hasil nilai SKD ini sangat dinantikan oleh para peserta.
Lalu, kapan pengumuman daftar peserta yang lolos SKD CPNS 2024?
Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan CPNS selanjutnya setelah tes SKD adalah pengolahan nilai.
Baca Juga: 6 Hal Ini Harus Dilakukan Peserta saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024, Perhatikan Baik-baik!
Pengolahan nilai SKD CPNS berlangsung pada 23 Oktober sampai dengan 16 November 2024.
Setelah itu baru diumumkan hasil SKD CPNS 2024.
Berikut jadwal lengkap CPNS 2024 setelah pelaksanaan SKD.
1. Peksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Artikel Terkait
Kemenag Buka 89.781 Formasi PPPK 2024, Gaji Bisa Sampai Rp7 Jutaan, Ini Rinciannya
Cara Mudah Membuat Sate Ayam ala Chef Rudy Choirudin, Praktis dan Lezat
Pria di Manisrenggo, Klaten Ditemukan Tak Bernyawa di Lantai Kamar Mandi, Ada Luka Benturan di Kepala Bagian Kiri
Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo: Akhirnya Saya Dapat Tandatangan Beliau
Baru Dilantik, 3 Menteri Kabinet Merah Putih Ini Sudah Tuai Kontroversi, di Antaranya Pakai Surat Kementerian untuk Kepentingan Pribadi
Mau Daftar PPPK Kemenag 2024? Siapkan Dulu 7 Dokumen Persyaratan Ini